Sabtu, November 21, 2009

Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor : SK.93/11-TU/ 1/2009 - Tentang Penetapan Tarif Pemandu Wisata TNGGP

SURAT KEPUTUSAN KEPALA BALAI BESAR
TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO
Nomor: SK.93/11-TU/ 1/2009


Tentang :

PENETAPAN TARIF PEMANDUAN WISATA
TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO
KEPALA BALAI BESAR TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO


Menimbang :
  1. bahwa kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) merupakan Kawasan Pelestarian Alam yang mengembangkan fungsi pemanfaatan berkelanjutan, oleh karena itu pengembangan aktivitas wisata alam perlu dikelola dengan optimal untuk memberikan pengalaman memuaskan bagi pengunjung, namun tetap menjaga kualitas fungsi kawasan;
  2. bahwa setiap pengunjung TNGGP diwajibkan untuk dipandu dengan tujuan keamanan dan pelayanan selama kunjungan;
  3. bahwa belum adanya keseragaman tarif pemanduan wisata di TNGGP;
  4. bahwa untuk kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan pemanduan di TNGGP maka perlu untuk ditetapkan besaran tarif pemanduan di TNGGP dengan Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP.

Menimbang :
  1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
  2. Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
  3. Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
  4. Peraturan Pemerintah No. 68 tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam;
  5. Peraturan Pemerintah No. 59 tahun 1998 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan;
  6. Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan;
  7. Peraturan Menteri Kehutanan No. P.03/Menhut- II/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional.

Memperhatikan :
  1. Terbentuknya Forum Interpreter BBTNGGP;
  2. Surat Forum Interpreter Nomor. 02/SUTG/FI-GPNP/ 2009 tanggal 5 Juli 2009, perihal usulan tarif Guide;
  3. Hasil pembahasan Balai Besar TNGGP terhadap usulan tarif dari Forum Interpreter TNGGP pada tanggal 30 Juli 2009;
  4. Surat Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP Nomor: SK.91/11-TU/ 1/2009 tentang Penunjukan Petugas Pemandu, Porter dan Interpreter TNGGP;
  5. Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP No. SK. 84/11-TU/1/2009 tanggal 10 Agustus 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pendakian di TNGGP.

M E M U T U S K A N

Menetapkan :

SURAT KEPUTUSAN KEPALA BALAI BESAR TNGGP TENTANG PENETAPAN TARIF PEMANDUAN WISATA TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO

KESATU : Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Tentang Penetapan Tarif Pemanduan Wisata Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini;
  • KEDUA : Penetapan tarif sebagaimana dimaksud dalam amar KESATU merupakan acuan bagi para pemandu di TNGGP untuk menetapkan tarif pemanduan kepada pengunjung TNGGP;
  • KETIGA : Hal-hal yang belum diatur dalam Keputusan ini akan diatur kemudian dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;
  • KEEMPAT : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di : Cibodas
Pada tanggal : 25 Agustus 2009

KEPALA BALAI BESAR,

Ttd

Ir. SUMARTO, MM.
NIP. 19610708 198703 1 002

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth. :
  1. Direktur Jenderal PHKA;
  2. Sekretaris Ditjen PHKA;
  3. Direktur Konservasi Kawasan Ditjen PHKA;
  4. Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam Ditjen PHKA;
  5. Kepala Pusat Informasi Kehutanan;
  6. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat;
  7. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat;
  8. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bogor, Cianjur dan Sukabumi;
  9. Pejabat Eselon 3 dan 4 Lingkup Balai Besar TNGGP;
  10. Koordinator Forum Interpreter TNGGP;
  11. Ketua Koperasi Edelweis TNGGP.


Lampiran Surat Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP

Tentang : Penetapan Tarif Pemanduan Wisata Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor SK. 93/11-TU/1/2009

TARIF PEMANDUAN WISATA
TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO
(Tujuan - Biaya (Rp))
I. WISATAWAN MANCANEGARA
Cibodas – Cibeureum Waterfall = 200.000/jalan
Cibodas – Hot Water Spring = 275.000/jalan
Cibodas – Gede – Cibodas/Putri = 400.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Cibodas = 450.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Gede – Cibodas/Putri = 475.000/jalan
Bird Watching = 500.000/jalan

II. WISATAWAN DOMESTIK
Cibodas – Cibeureum Waterfall = 175.000/jalan
Cibodas – Hot Water Spring = 225.000/jalan
Cibodas – Gede – Cibodas/Putri = 325.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Cibodas = 375.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Gede – Cibodas/Putri = 400.000/jalan

III. PORTER (MANCANEGARA DAN DOMESTIK)
Cibodas – Cibeureum Waterfall = 150.000/jalan
Cibodas – Hot Water Spring = 200.000/jalan
Cibodas – Gede – Cibodas/Putri = 275.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Cibodas = 300.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Gede – Cibodas/Putri = 350.000/jalan

Catatan :
Untuk pendakian lebih dari 2 hari 1 malam dikenakan biaya tambahan sebesar Rp. 100.000,-


KEPALA BALAI BESAR,
Ttd
Ir. SUMARTO, MM.
NIP. 19610708 198703 1 002

Senin, Agustus 31, 2009

gunung-gunung di pulau jawa di atas 2.000 mdpl

* Gunung Anjasmara (2.277 m)
* Gunung Argapura (3.088 m)
* Gunung Arjuno (3.339 m)
* Gunung Bromo (2.392 m)
* Gunung Bukit Tunggul (2.208 m)
* Burangrang (2.057 m)
* Gunung Cereme (3.078 m)
* Gunung Cikuray (2.818 m)
* Gunung Galunggung (2.167 m)
* Gunung Gede (2.958 m)
* Gunung Guntur (2.249 m)
* Gunung Kembar I (3.052 m)
* Gunung Kembar II (3.126 m)
* Gunung Lawu (3.245 m)
* Gunung Semeru (3.676m)
* Gunung Malabar (2.343 m)
* Gunung Masigit (2.078 m)
* Gunung Merapi (2.911 m)
* Gunung Merbabu (3.145 m)
* Gunung Pangrango (3.019 m)
* Gunung Papandayan (2.665 m)
* Gunung Patuha (2.386 m)
* Gunung Penanggungan (1.653 m)
* Gunung Raung (3.332 m)
* Gunung Salak (2.211 m)
* Gunung Slamet (3.432 m)
* Gunung Sumbing (3.336 m)
* Gunung Sundara (3.150 m)
* Gunung Tangkuban Perahu (2.084 m)
* Gunung Ungaran (2,050 m)
* Gunung Wayang (2.181 m)
* Gunung Welirang (3.156 m)
* Gunung Wilis (2.552 m)

Sabtu, Mei 16, 2009

Jumat, Mei 15, 2009

mengapa kita perlu merokok


1. Perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif, maka untuk mengurangi resikovtersebut aktiflah merokok.

2. Menghindarkan dari perbuatan jahat karena tidak pernah ditemui orang yang membunuh, mencuri dan berkelahi sambil merokok.

3. Mengurangi resiko kematian: Dalam berita tidak pernah ditemui orang yang meninggal dalam posisi merokok.

4. Berbuat amal kebaikan: Kalau ada orang yang mau pinjam korek api paling tidak sudah siap / tidak mengecewakan orang yang ingin meminjam.

5. Baik untuk basa-basi / keakraban: Kalau ketemu orang misalnya di Halte CJDW kita bisa
tawarkan rokok. Kalau basa-basinya tawarkan uang kan nggak lucu.

6. Memberikan lapangan kerja bagi buruh rokok, dokter, pedagang asongan dan perusahaan
obat batuk.

7. Bisa untuk alasan untuk tambah gaji karena ada post untuk rokok dan resiko baju berlubang
kena api rokok.

8. Bisa menambah suasana pedesaan / nature bagi ruangan ber AC dengan asapnya:) sehingga
se-olah² berkabut.

9. Menghilangkan bau wangi²an ruang bagi yang alergi bau parfum.

10. Kalau mobil mogok karena busi ngadat tidak ada api, maka sudah siap api.

11. Membantu program KB dan mengurangi penyelewengan karena konon katanya merokok
bisa menyebabkan impoten.

12. Melatih kesabaran dan menambah semangat pantang menyerah karena bagi pemula
merokok itu tidak mudah, batuk² dan tersedak tapi tetap diteruskan (bagi yang lulus).

13. Untuk indikator kesehatan: Biasanya orang yang sakit pasti dilarang dulu merokok. Jadi
yang merokok itu pasti orang sehat.

14. Menambah kenikmatan: Sore hari minum kopi dan makan pisang goreng sungguh nikmat.
Apalagi ditambah merokok!

15. Tanda kalau hari sudah pagi, kita pasti mendengar ayam merokok.

16. Anti maling, waktu perokok batuk berat di malam hari.

17. Membantu shooting film keji, rokok digunakan penjahat buat nyundut jagoan yang terikat
dikursi… Ha³ penderitaan itu pedih jendral…!!!

18. Film Koboy pasti lebih gaya kalau merokok sambil naik kuda, soalnya kalau sambil ngupil
susah betul.

19. Teman boker yang setia.

20. Bahan inspirasi dan pendukung membuat Tugas Akhir, sehingga seharusnya dicantumkan
terima kasih untuk rokok pada kata sambutan… Gile kali yeee.

Sabtu, Maret 14, 2009

mt. ciremei.. suatu hari